POJOKBANDUNG.com- SETELAH sempat tertahan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bisa memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam WIB.
Penyidik KPK dikawal 12 orang polisi dari satuan Brimob. Sejumlah aparat kepolisian tampak ada yang mengawal penyidik lembaga anti rasuah itu ke dalam rumah dan sebagian membuat barikade di pagar kediaman Novanto serta depan pintu rumah Novanto.
BACA JUGA:
KPK Datangi Rumah Pribadi Setya Novanto, Jemput Paksa?
Dipanggil KPK Lagi, Setnov Tak Akan Hadir
KPK Kembali Tetapkan Setnov Tersangka Kasus E-KTP di Hari Pahlawan
Saat berita ini diturunkan, para penyidik KPK yang sudah tiba sekitar pukul 21.45 WIB itu masih berada di dalam kediaman Novanto dan terlihat berbincang dengan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, di ruangan depan. Sebelumnya para penyidik sempat ditolak masuk.
Para penyidik KPK tak menjawab saat ditanya tujuan kedatangannya. Sementara Fredrich yang sebelumnya sempat ke mobilnya pun hanya berkomentar singkat.
“Mau ngambil surat kuasa,” kata Fredrich yang kembali masuk ke rumah Novanto.