Kurang 12 Jam Pembunuh Yayang Dibekuk

Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan memperlihatkan foto korban kasus pembunuhan.

Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan memperlihatkan foto korban kasus pembunuhan.

POJOKBANDUNG.id, PANGALENGAN– Satreskrim Polres Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuh Yayang Wulandari (17) yang ditemukan tewas dengan luka jeratan pada lehernya di kawasan perkebunan Malabar, Kampung Sasakanyar Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Minggu (11/10/2015).

Kapolres Bandung, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial DAN (20) ditangkap sekira pukul 18.00 atau kurang dari12 jam setelah Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi kami menangkap pelaku bernama DAN yang masih teman korban,”tutur Erwin, Senin (12/10/2015).

Berdasarkan hasil penyidikan, korban dibunuh oleh pelaku pada Sabtu (10/10) sekira pukul 18.00. Terungkapnya pembunuhan tersebut, kata Erwin dimulai dari keterangan saksi D yang merupakan salah satu teman korban dan tersangka.

Pada sore hari, D diminta korban untuk mengantarkannya bertemu dengan tersangka. Setelah bertemu dengan DAN, Korban dibawa oleh tersangka ke dekat kebun teh yang lokasinya jauh dari rumah warga. Di TKP, DAN dan korban sempat melakukan hubungan badan.

“Korban dan tersangka melakukan dua kali hubungan badan. Pada saat hubungan badan pertama, mereka sempat berbincang,selang lima menit kemudian melakukan hubungan badan lagi. Tersangka membunuh korban dengan cara dijerat menggunakan tali yang sudah dipersiapkan saat melakukan hubungan badan yang keduakalinya,”papar Kapolres.

Tersangka sendiri sempat berusaha melarikan diri, namun polisi berhasil mengungkap kejadian tersebut dan menangkapnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, motif terksangka membunuh korban karena merasa sakit hati karena sering diejek oleh korban.

“Ini pembunuhan berencana. Ada beberapa pasal yang dikenakan terhadap tersangkan, Pasal perlindungan anak Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014, tersangka pun dijatuhi Pasal 80 dan 81 juga Pasal 338, 339 dan 365 KUH Pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati,”katanya.

Dalam kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti satu handphone BlackBerry Gemini berwarna putih, satu pasang sandal jepit warna pink, satu buah celana pendek dan satu celana dalam warna merah.

Tersangka DAN (20) warga Kampung Cibunian, Desa/Kec. Pangalengan, mengaku merencanakan pembunuhan terhadap Yayang Wulandari (17). Dia mengaku sakit hati karena korban sering mengejeknya.

“Dia suka mengatakan kalau saya tidak laku sama perempuan,”ujarnya.

Karena kesal, dia kemudian merenccanakan pembunuhan tersebut. Selain itu, tersangka juga merasa cemburu karena korban berpacaran dengan temannya.

Dirinya menambahkan, sebelum membunuh Yayang, DAN sempat menyetubuhi dua kali. Dan persetubuhan itu dilakukan olehnya dan Yayang tanpa paksaan.

“Karena Yayang sudah terbiasa bersetubuh dan dibayar Rp 100.000. Tapi kalau saya tidak pernah bayar, kalau orang lain bayar,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Diduga menjadi korban pemerkosaan, yayang Wulandari (17) warga Kampung Sukalaksana RT 02/05 Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung ditemukan sudah tidak bernyawa, Minggu (11/10).

Kapolres Bandung, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, Yayang pertama kali ditemukan oleh Pamannya yakni Ajang Suparman (59) di Area Perkebunan Malabar Sasak Anyar, Pangalengan sekira pukul 06.00 yang sedang berada dis ekitar kawasan tersebut.

“Saat diteemukan,korban dalam keadaan terlentang oleh pamannya,”tutur Erwin.

Mengetahui keponakannya ditemukan sudah tidak bernyawa, Asep kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan adanya tindak kekerasan terhadap korban, sehingga kesimpulan sementara korban dibunuh.

“Ada luka seperti bekas cekikan pada bagian leher korban,”ucapnya.

Selain itu, sebelum dibunuh korban juga diduga diperkosa oleh pelaku.menurut Erwin, saat ditemukan, pakaian korban sudah tersingkap dan tidak mengenakan celana dalam.

“Untuk memastikannya, Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi. Bisa jadi ada luka lain di tubuh korban,”ujarnya.

Lebih lanjut Erwin mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.

“Untuk saksi kami masih mengembangkannya tapi sejauh ini baru satu saksi (paman korban). Yang lebih penting kami perlu mendalami juga siapa orang yang terakhir bersamanya,” ungkap Erwin.

Dia berharap pelaku segera bisa terungkap dan menjalani proses hukum yang berlaku. (radarbandung/mld)

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …