POJOKBANDUNG.com- POLDA Metro Jaya mengamankan sembilan orang peserta aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Jumat (20/10) malam.
“9 orang kita amankan. Kita kenakan pasal 406 dan 170, sementara melakukan pengerusakan terhadap inventaris anggota polri maupun fasilitas umum,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).
Mereka saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan atas apa yang telah diperbuatnya. “Kita amankan, sudah kita kirim ke Polda Metro Jaya,” ucap Idham.
Idham menuturkan, sebelumnya polisi telah melakukan pendekatan persuasif kepada para peserta aksi unjuk rasa di depan Istana Negara. Bahkan mediasi sudah dilakukan sejak pukul 18.00 WIB.
“Mereka tetap bertahan dan sampai lebih dari pukul 23.00 WIB lewat. Akhirnya kami mengambil langkah yang mana sebelummya arus lalu lintas kita alihkan karena masyarakat meras terganngu, lalu kita jalankan arus lalu lintas secars normal,” tutur Idham.
Idham menyebut, aksi penyampaian aspirasi di muka umum hanya sampai pukul 18.00 WIB sehingga polisi melakukan mediasi dengan cara humanis untuk meminta bubar. Namun tidak diindahkan.
“Adik-adik mahasiswa tetap bertahan, bahkan mereka berwacana sampai mau bermalam di tempat,” pungkas Idham.
Idham juga menuturkan, dalam peristiwa tersebut terdapat tiga anggota kepolisian yang mengalami luka-luka akibat bentrok terhadap massa aksi unjuk rasa.