POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar membuka pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), di Hotel Horison Bandung, Kamis (28/09/2017).
Ditemui usai kegiatan, Wagub Jabar Deddy Mizwar mengatakan para ahli hukum yang berada di Ikadin, diharapkan dapat berkontribusi dalam mengembangkan wawasan masyarakat tentang kesadaran hukum, terutama terkait hak dan kewajiban masyarakat di dalam hukum itu sendiri.
Persib Bandung Harus Waspadai Teror Dua Legiun Asing Persiba – Pojok Bandung https://t.co/ztEexmWscu
— Pojok Bandung (@pojokbandung2) September 29, 2017
“Ikadin ini asosiasi profesi, jadi ada standarisasi, dan juga kompetensi di sana, bayangkan, bahaya ga kalau masalah hukum dibicarakan orang tanpa ada kompetensi? Apa kata dunia,” ujar Wagub Deddy Mizwar.
“Maka dari itu, para ahli hukum ini diharapkan kontribusinya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kesadaran hukum, di samping juga menyadarkan masyarakat akan hak-hak, dan kewajibannya di mata hukum, dan lain sebagainya,” sambungnya.
Hal demikianlah peranan para ahli hukum yang diharapkan, bukan sebaliknya, yang membuat masyarakat yang ‘buta hukum’ menjadi korban, dengan pengetahuannya di bidang hukum.
Akan tetapi, dengan upayanya memberikan pengetahuan hukum pada masyarakat, para advokat Ikadin diharapkan dapat memperbaiki citra hukum nasional, dengan memasukan dasar-dasar yang empiris untuk menyelesaikan kasus-kasus di negeri ini.
Ada Agenda Menarik Apa di “Seni Bandung#1” Hari Ini? – Pojok Bandung https://t.co/12Vv1zo71L
— Pojok Bandung (@pojokbandung2) September 29, 2017
Sejalan dengan itu, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sutrisno, menekankan kepada para anggotanya agar berjuang membentuk penegakan hukum yang transparan, bersih dan lugas.
Sutrisno menambahkan, hal tersebut ditekankan sebagai upaya pembenahan penegakan hukum di Indonesia.
“Ketika penegakan hukum tidak berjalan, di sana tidak ada keadilan,” tegas Sutrisno.