Perlukah Fatwa MUI Soal PKI?

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com- ISU kebangkitan komunisme dan PKI selalu saja muncul setiap tahun. Sehingga tak jarang membuat suasana jadi gaduh.

Lantas perlukah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang PKI dan segala macam penggunaan atributnya?

BACA JUGA:

Mendagri: Pemerintah Tidak Larang Film G 30 S/PKI

Panglima TNI Jelaskan Pemutaran Film G30S/PKI Usai Ziarah ke Makam Soekarno, Gusdur dan Soeharto

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnaen, mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan fatwa mengenai PKI.

Mengingat dalam TAP MPRS No. 25/1966 tentang Pembubaran PKI sudah jelas disebutkan bahwa segala bentuk ideologi bukan Pancasila dilarang ada di Indonesia.

“Itu kan sudah jelas dilarang adanya TAP MPRS Nomor 25 itu,” ujar Tengku kepada JawaPos.com, Selasa (19/9).

Karena itu, tidak perlu adanya fatwa MUI. Karena negara sudah melarang adanya PKI dan ajaran-ajaran lain yang ingin mengubah Pancasila sebagai dasar ideologi Indonesia.

Logo PKI (Pixabay.com)

“Jadi sudah ada TAP MPRS ini, nah itu pidana kalau melanggar,” katanya.

Selain itu, dalam Pasal 29 Ayat 1 juga sudah jelas disebutkan, Indonesia adalah negara berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. ‎Nah dalam hal ini PKI tidak mengakui adanya Tuhan. Sehingga adanya komunisme dan PKI harus dilawan.

“Ini kan artinya kehidupan ateis, dan komunis ini dilarang,” pungkasnya.

(cr2/JPC/ca)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …