POJOKBANDUNG.com- PSSI kembali angkat bicara terkait sanksi koreografi “Save Rohingnya” suporter Persib Bandung, Bobotoh dalam laga kontra Semen Padang.
PSSI buka suara soal alasan memberikan sanksi untuk Persib Bandung di laman resminya.
BACA JUGA:
Alhamdulillah, Patungan #KoinUntukPSSI Tembus Rp 50 Juta
Jangan Kaget, Patungan #KoinUntukPSSI Sudah Capai Tujuh Karung
Dalam pernyataannya, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria mengutarakan, polemik seputar keberadaan dan hak asasi etnis Rohingya di Myanmar adalah sebuah isu yang memiliki aspek politik. Sementara apa yang ditunjukkan Bobotoh dinilai sebagai simbol yang bermuatan politik.
Ketum Jakmania Ikut Patungan Koin ke Tabung “PSSI Nugelo”
Wakil Ketua MPR Buka Suara Soal Koreo Save Rohingya Bobotoh
“FIFA menentukan bahwa pemaparan simbol politik dalam bentuk apapun dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai (improper conduct), yang dapat dikenakan sanksi,” demikian pernyataan di laman resmi PSSI.
PSSI menyatakan, sanksi terhadap Persib karena koreo Bobotoh berdasarkan ketentuan Pasal 67.3 Kode Disiplin PSSI yang diterapkan sesuai Kode Disipliner FIFA.
Alhamdulillah, Patungan #KoinUntukPSSI Tembus Rp 50 Juta – Pojok Bandung https://t.co/8OcrMXsOtJ
— Pojok Bandung (@pojokbandung2) 16 September 2017
“Dalam Statuta PSSI, segenap anggota PSSI sepakat bahwa salah satu tujuan PSSI adalah mematuhi segenap peraturan FIFA dan AFC. Untuk mencapai tujuan ini, maka disepakati pula bahwa PSSI akan bersikap netral dalam politik dan agama,” lanjut pernyataan PSSI.