POJOKBANDUNG.com, PADALARANG – Sejumlah sekolah tingkat SMA/SMK di Kabupaten Bandung Barat saat ini masih menarik dana Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan dari para siswanya setiap bulan. Hal itu untuk menutupi kekurangan biaya operasional sekolah yang tidak tercakup dalam berbagai bantuan pendidikan dari pemerintah.
Kepala Bidang SMA/SMK pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bandung Barat, Hasanudin menuturkan, berbagai bantuan pendidikan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten memang terus digulirkan. Namun tetap saja, berbagai bantuan tersebut belum cukup untuk menutupi kebutuhan sekolah.
“Dari perhitungan Kemendikbud, dana untuk kebutuhan sekolah dengan jumlah siswa 600-1.000 orang itu mencapai Rp 4 juta per siswa per tahun. Sementara dari berbagai bantuan pemerintah, totalnya hanya Rp 1,75 juta per tahun. Jadi, untuk kekurangannya, diperbolehkan dari SPP,” tutur Hasanudin saat ditemui di Padalarang, Kamis (8/10/2015).
Dia mengungkapkan, dana SPP di sejumlah SMA/SMK di KBB saat ini berkisar Rp 60.000-Rp 250.000/bulan. Sebelum diberlakukan, besaran SPP tersebut diajukan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan melalui komite sekolah dalam Rancangan Kegiatan Sekolah.
Meski demikian, lanjut dia, biaya SPP tersebut hanya dibebankan kepada orang tua siswa dari keluarga mampu. Sementara siswa dari keluarga prasejahtera tidak dikenakan biaya SPP. “Siswa dari keluarga prasejahtera ini tidak dibebani SPP. Bahkan, ada bantuan juga dari Pemkab Bandung Barat. Saat ini kami terus melakukan pembaruan data untuk siswa dari keluarga prasejahtera ini,” tuturnya.
Sementara saat ini, dia menuturkan, dana Bantuan Operasional Sekolah dari pusat hanya Rp 1,2 juta/siswa/tahun. Dana ini diperuntukkan bagi operasional sekolah.
Selain dana BOS, ada juga Bantuan Pendidikan Menengah Universal dari Pemprov Jabar, yakni Rp 300.000/siswa/tahun untuk SMA/SMK negeri, Rp 400.000/siswa/tahun untuk SMA/MA swasta, dan Rp 500.000/siswa/tahun untuk SMK swasta. Dana ini diperuntukkan bagi gaji guru honor dan pegawai sekolah.
Sementara dari Pemkab, ada Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) sebesar Rp 350.000/siswa/tahun. Dana ini untuk menutupi kebutuhan sekolah yang tidak tercakup dana BOS pusat ataupun BPMU provinsi. “Semua bantuan dari pemerintah ini sudah ada peruntukannya. Jadi, penggunaannya tidak akan tumpang tindih,” katanya.
Selain berbagai bantuan tersebut, lanjut Hasanudin, Pemkab Bandung Barat juga memberikan beasiswa untuk siswa dari keluarga tidak mampu melalui dana Bapaku sebesar Rp 1.380.000/siswa/tahun. Saat ini, jumlah penerima beasiswa ini sebanyak 5.926 siswa.
“Dari berbagai bantuan tersebut, tinggal bantuan dari provinsi yang belum cair. Sementara dari pusat dan kabupaten sudah turun,” katanya seraya menambahkan, jumlah siswa SMA/SMK/MA tahun ini sebanyak 51.356 siswa dari 152 sekolah negeri dan swasta.
(RadarBandung/bie)